Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kampung Boncos

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |17:35 WIB
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kampung Boncos
Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat. (Foto: MNCTV).
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional atau BNN memusnahkan barang bukti narkotika di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025). Total barang bukti narkotika yang disita yakni 279 kg sabu, 313 kg ganja, dan 508 butir pil ekstasi.

Ratusan kilogram barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNN serta BNN provinsi selama periode Februari hingga Juni 2025. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat khusus berupa insinerator berteknologi tinggi yang mampu membakar narkotika pada suhu hingga 1200 derajat celcius sehingga seluruh senyawa kimia berbahaya dapat diurai sempurna.

BNN memastikan bahwa proses penyisihan dan pemustahan barang bukti narkotika telah dilakukan sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan aspek keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.


 

(Zen Teguh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement